Jakarta - Nico, si penembak bus TransJakarta rupanya bukan sosok yang asing bagi polisi. Dari data yang dimikili polisi, Nico memang bisa dibilang si pembuat onar.
"Memang ada record di kepolisian di mana dia memang sering membuat onar," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Achmad Ibrahim saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/2011).
Achmad mengatakan, polisi dapat dengan cepat menangkap Nico karena bantuan intelijen. Polisi memiliki semua data tentang Nico, termasuk mobil yang dimilikinya.
"Sehingga dia cepat ditangkap," katanya.
Nico diduga menembak bus Transjakarta koridor IX (Pluit - Pinangranti) saat sedang berada di Halte Bus Transjakarta di Jalan Pluit Permai Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 15 Januari 2011 pukul 20.30 WIB. Bus Transjakarta bernomor polisi B-7282-IV itu ditembak di tutup tangki BBG.
Nico menembakkan timah panas 5 kali ke udara. Salah satunya diarahkan ke bus TransJ, Sabtu (15/1/2011) malam. Karena aksinya ini, Nico dikenai UU Darurat tentang No 12/1951 tentang Bahan Peledak dan Senjata Api.
Tembakan itu dia letuskan karena merasa terhalang oleh laju bus TransJ yang sedang menurunkan penumpang di halte. Kala itu, Nico memang menyerobot jalur khusus bus itu dengan menumpang Mitsubishi Lancer. Nico juga sempat mengeluarkan lencana sebuah angkatan.
Tembakan itu menakutkan pengemudi bus sehingga tancap gas setelah menurunkan penumpang. Nico tidak puas, lalu mengejar bus itu sembari memuntahkan tembakan.
Beberapa jam setelah itu, Nico ditangkap polisi di rumahnya di perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, juga didapati senjata api dan 1.600 butir ekstasi. Nico saat ini meringkuk di Polres Jakarta Utara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment