Jakarta - DPR akan mempersatukan Panja Pemberantasan Mafia Pajak, Panja PPNS, Panja Penegakan Hukum, dan Panja Pajak menjadi Pansus Mafia Pajak. Pansus lintas Komisi III dan XI DPR ini diharapkan akan mengurai benang kusut di balik kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
"Panja-panja yang sudah disepakati masuk bergabung, muaranya ke Pansus Mafia Pajak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2011).
Aziz mengatakan, Komisi III DPR dan Komisi XI DPR terus melakukan komunikasi. "Panja Komisi XI bisa sejalan dengan Panja Komisi III. Pada saat disepakati Pansus maka anggota Komisi III dan XI akan ditarik ke fraksi. Pada saat Bamus menyepakati, maka anggota akan diambil ke Pansus," ujar Aziz.
Dalam kesempatan itu, Aziz juga menyoroti kemungkinan dibentuknya Pansus Century lagi. Pansus Century bisa dibentuk lagi apabila penegak hukum gagal mengusut kasus Century.
"Sejauh ini juga tidak ada garis fraksi dari partai. Silakan anggota fraksi melihat secara jernih. Angket itu kan menjalar ke Pansus, angket untuk meminta keterangan," kata Aziz.
Sunday, January 16, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment