Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR mengenai nasib BlackBerry di Indonesia. Dalam kesempatan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan Research In Motion, selaku penyedia layanan BlackBerry, sedang mengulur-ulur waktu.
"Kami lihat RIM mengulur waktu. Operator sudah melakukan effort (untuk memblokir situs porno), hampir 90% sudah ditutup. Kecuali RIM yang begitu bebasnya," ujar Tifatul.
Oleh karena itu, Tifatul mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu tanggal 21 Januari 2011 untuk penyelesaian soal ini. "Silakan RIM berbisnis di sini, asalkan mematuhi Undang-undang," tukasnya.
Rapat Dengar Pendapat dilakukan antara jajaran Kementerian Kominfo dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi I pada Senin, (14/1/2011), pukul 14:00 WIB di Gedung DPR.
Sebelumnya, dalam rapat tertutup yang digelar di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin pagi, RIM telah kembali menegaskan janjinya untuk mematuhi peraturan yang ada di Indonesia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment