Jakarta - Dua pelaku pembacokan terhadap anggota TNI, Kopda Amiruddin (33), telah diserahkan ke Polres Depok. Mereka pun dinyatakan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi.
Menurut Kapolres Depok Kombes Ferry Abraham, kedua pelaku ini dibawa ke polisi oleh tokoh masyarakat Amir Latuconsina (49). Kedua pelaku ini adalah Muhammad Nur Wailissa (26) dan Freddy Seipalla (26). Keduanya warga Depok kelahiran Ambon.
"Semalam pada 16 Januari 2011 pukul 23.00 WIB, kita sudah mengamankan dua tersangka. Ada salah satu tokoh menyerahkan tersangka ke polres, sehingga kita melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Ferry kepada detikcom, Senin (17/1/2011).
Mengenai motif pelaku, dugaan sementara polisi adalah balas dendam. Menurut Ferry, seorang pelaku mukanya lebam-lebam akibat baku hantam.
"Diduga ini aksi balas dendam," imbuh Ferry.
Kepada polisi, salah satu pelaku mengaku pada awalnya ada perkelahian di cafe dan saudaranya dipukuli. Pelaku lantas bertanya pada pihak keamanan yang rupanya adalah korban, Amiruddin (33), yang merupakan anggota TNI.
"Dia tanya 'mana yang memukuli saudara saya'. Nggak ketemu akhirnya malah ribut dengan korban. Korban pun dipukuli," jelas Ferry.
Amiruddin tewas bersimbah darah akibat luka bacok di kepala. Pelaku dikenakan pasal 359 KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Tadinya mau balas dendam, malah salah orang," tutupnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment