Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna membahas finalisasi RUU Parpol. Jika disetujui, RUU Parpol akan langsung disahkan menjadi UU Parpol.
Rapat paripurna DPR dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB, Kamis (16/12/2010). Wakil Ketua DPR Pramono Anung akan memimpin rapat didampingi pimpinan DPR lainnya.
Selain membahas RUU Parpol, rapat ini juga mengagendakan penyampaian laporan akhir Tim Pengawas Century. Akan diambil keputusan apakah Timwas Century dilanjutkan atau dihentikan sampai di sini saja.
Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah bersama Komisi II DPR telah menyepakati keputusan tingkat I terkait RUU Parpol. Sebuah perubahan krusial seperti perketatan pendirian parpol telah disepakati.
Sementara itu Timwas Century sendiri sudah mengusulkan perpanjangan masa kerja. Paripurna DPR kemungkinan akan mengabulkan permohonan tersebut.
Sementara ini hingga pukul 09.45 WIB rapat paripurna belum dimulai. Seperti biasa, anggota DPR masih mengisi daftar absen masing-masing.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment