Tuesday, April 24, 2012

DPRD: Keberadaan Minimarket Tak Bermanfaat untuk UMKM

Sukabumi (ANTARA)-Ketua Komisi III Bidang Ekonomi DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, M Zaenudin mengatakan, keberadaan minimarket di Kabupaten Sukabumi belum ada manfaatnya untuk usaha kecil mikro, kecil dan menengah.
"Dari hasil evaluasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, ternyata dari 137 minimarket yang tersebar di 15 kecamatan tidak ada manfaatnya untuk UMKM," kata Zaenudin kepada pers, Rabu.
Menurutnya, bahkan keberadaan minimarket tersebut bisa mematikan para pengusaha UMKM khususnya pedagang kecil seperti warung dan kios yang berada di sekitar pasar modern tersebut. Maka dari itu, pihaknya mendesak Bupati Sukabumi, Sukmawijaya untuk membuat peraturan Bupati tentang moratorium sementara izin minimarket.
Lebih lanjut, Perbup tersebut bisa dijadikan acuan sementara sebelum disahkannya peraturan daerah tentang tata kelola minimarket yang membahas jarak minimarket, jam operasional dan lain-lain."Perda ini merupakan inisiatif DPRD, karena dari hasil pantauan kami belum ada peraturan tingkat daerah yang mengatur tentang operasional dan keberadaan minimarket," tambahnya.
Dikatakannya, selama ini pemerintah masih menggunakan Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional dan modern.
Sementara dalam rapat pembahasan keberadaan minimarket, Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Kabupaten Sukabumi, Dana Budiman mengatakan, satu minimarket yang berdiri akan mematikan 40 UMKM yang ada di sekitar minimarket tersebut. "Dalam kajian satu minimarket bisa mematikan 40 UMKM, karena belum bisa bersaing dengan pasar modern itu," kata Budiman.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sukabumi, Harry Mukharam mengatakan, di Kabupaten Sukabumi ada sebanyak 137 unit minimarket yang sudah beroperasi dan memiliki izin lengkap baik, izin mendirikan bangunan, Amdal Lalulintas, Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Tempat Usaha dan lain-lain.
Namun, ada dua minimarket yang sudah beroperasi tetapi tidak dilengkapi izin hanya rekomendasi saja dari pihak kecamatan."Maka dari itu dengan adanya minimarket ilegal tersebut kami mendesak DPRD agar segera mengesahkan perda yang mengatur keberadaan minimarket, dan untuk sementara kami tidak memberikan izin dahulu kepada pengusaha yang ingin mendirikan minimarket," tambah Harry. (rr)

Saturday, April 21, 2012

Teganya, Hanya karena Ngamuk, Polisi Borgol Anak Enam Tahun Inip

Inilah yang terjadi jika polisi terlalu patuh pada aturan. Bahkan, ketika menangani seorang gadis kecil, mereka menerapkan aturan seperti menghadapi seorang penjahat besar atau teroris. Hanya karena si gadis kecil berusia enam mengamuk di sekolahnya, polisi tega memborgol dan menangkapnya dengan tuduhan penyerangan.

Adalah Salecia Johnson, gadis kecil yang masih duduk di bangku TK ini, harus merasakan balutan kencang borgol polisi karena dia mengamuk di sekolah. ''Kebijakan kami adalah seluruh tahanan dibawa ke kantor polisi dalam kendaraan patroli dan dalam keadaan diborgol ke belakang. Tak ada batasan umur untuk aturan ini,'' ujar Kepala Polisi Milledgeville, Dray Swicord.

Swicord berdalih Johnson diborgol demi keamanannya sendiri dan orang lain. ''Tapi, dia tidak masuk dalam sel dan keselamatan dia adalah yang paling utama,'' ujarnya.
Sebelumnya, Johnson dibawa ke ruang kepala sekolah karena ketahuan mendorong dua temannya. Dia juga dikatakan merobek benda-benda di dinding ruang kepala sekolah dan melemparkan sejumlah perabotan. ''Kadang-kadang dia memang suka berubah-ubah emosinya, seperti kita juga. Tampaknya, itulah hari buruknya,'' ujar ibunda Johnson, Constance Ruff.
Atas perlakuan itu, kedua orangtua Johnson melancarkan protes kes dan berusaha mencari dukungan dari komunitas hak asasi manusia untuk menolak tindakan itu.

Wednesday, April 18, 2012

Peterpan Umumkan Nama Baru Saat Launching Album

Nama Peterpan hingga kini masih menjadi perseteruan, karena mantan keyboardis yang kini membentuk grup band The Titans merasa keberatan. Kabarnya band asal kota Kembang ini akan mengganti namanya.
"Iya, nama baru Peterpan akan kami umumkan berbarengan dengan album baru kami nanti," ujar Lukman saat dijumpai di preskon acara Tribute to Peterpan: Dari Sahabat Untuk Sahabat di My Place, Malang, Selasa (17/4) sore.
Saat ini Peterpan tengah menggodok materi baru untuk album berikutnya. Meski sang vokal tengah mendekam di penjara, bukan jadi hambatan untuk mereka dalam berkarya.
"Kami sedang mengerjakan sebuah album instrumental, termasuk yang duet dengan Momo Geisha serta ada lagu baru dari Ariel. Semua merupakan lagu-lagu lama yang diaransemen ulang kecuali 2 lagu baru," tukasnya.