Subsidi tarif listrik, kata dia, akan diberikan negara kepada masyarakat tak mampu. Mereka adalah golongan pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) sampai 900 volt ampere. Tahun ini subsidi listrik mencapai Rp 45 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibanding subsidi tahun lalu yang sebesar Rp 66 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan dua opsi kenaikan tarif dasar listrik. Pertama, hanya pelanggan 450 VA yang tidak mengalami kenaikan tarif sedangkan pelanggan lainnya akan terkena kenaikan tarif 10 persen. Opsi kedua, tarif pelanggan 450 VA dan 900 VA sama-sama naik. "Tetapi kenaikan baru dikenakan setelah pemakaian mencapai di atas 60 kilowatt hour (kWh) per bulan," kata Jarman. Jika usul kenaikan tarif ini ditolak, kata dia, pemerintah akan mengusulkan tambahan subsidi Rp 8,9 triliun. "Subsidi bakal tambah tinggi dan mencapai Rp 53,9 triliun."
Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan tarif listrik merupakan kewenangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. "PLN hanya melaksanakan keputusan pemerintah," ujarnya.
PLN sendiri tetap berusaha melakukan efisiensi agar jatah subsidi sebesar Rp 45 triliun ini tetap mencukupi." Upaya efisiensi terbesar adalah menambah porsi batu bara dalam pasokan energi," katanya. Saat ini batu bara masih menjadi bahan bakar utama dengan porsi 43 persen, disusul bahan bakar minyak sebanyak 23 persen, dan gas sebesar 22 persen.
Kenaikan ini disambut dingin para pengusaha. Mereka meminta pemerintah bertindak proporsional bila jadi menaikkan tarif listrik. Selain itu, kenaikan diharapkan diberlakukan secara gradual. "Karena, bila kenaikan dilakukan berbarengan dengan pembatasan BBM bersubsidi, kondisi itu bakal menambah beban pengusaha," kata Thomas Darmawan, penasihat Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, kemarin.
No comments:
Post a Comment