Aktivis Imparsial Pungki Indrati memaparkan, sepanjang 2011 terjadi 38 kasus kekerasan yang dilakukan aparatur keamanan terhadap warga sipil.
Dalam catatan Imparsial, jumlah 38 kasus ini hanya yang mengemuka dan menjadi sorotan masyarakat luas.Realita di lapangan jauh lebih besar dari apa yang mengemuka di media massa dan yang menjadi sorotan masyarakat.
"Sedikitnya terjadi 29 kasus aparat kepolisian yang menunjukan brutalitas aparat dalam pelaksanaan tugasnya," ujar Pungki dalam siaran pers kepada Republika, Senin (30/1).
Kasus Mesuji di Lampung, pada 10 November maupun kekerasan di Bima pada 24 Desember, serta tewasnya pedagang angkringan saat satuan Densus 88 menggerebek kawanan teroris di Kampung Dukuh, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, pada 17 Mei menunjukan ironi tersebut. " Aparat semakin tidak terkendali dalam menjalankan tugas di lapangan," kritik Pungki.
No comments:
Post a Comment