Pertanyaan: Saya seorang karyawati berusia 33 tahun. Saya single dan dalam waktu dekat berencana menikah.
Setiap bulan, gaji tetap saya sebesar Rp 3 juta. Mengingat saya seorang pemasar, maka bisa di katakan gaji saya fluktuatif. Rata-rata bisa mencapai Rp 8 juta per bulan.
Saat ini saya mempunyai tabungan sekitar Rp 100 juta. Sebagiannya atau 50 persen sudah dialokasikan untuk investasi saham
Sebelum nikah saya ingin punya investasi sendiri tanpa campur dengan calon suami. Sebab calon suami saya asli Padang, Sumatera Barat dan ingin kami tinggal di sana setelah menikah. Sementara saya ada di Surabaya, Jawa Timur yang masih ingin berkarir di sini.
Kira-kira investasi apa yang cocok untuk saya? Enaknya beli tanah, cash, atau ambil rumah dengan sistem KPR, walau nantinya nggak tahu setelah menikah masih kerja atau tidak?
Trisiana Ambarwati
Halo Mbak Trisiana,
Selamat untuk rencana pernikahan Anda. Senang sekali membaca bahwa Anda sudah memikirkan untuk memiliki investasi sendiri tanpa campur tangan calon suami sebelum menikah. Sebagai perempuan, hal ini penting untuk dimiliki agar kita tidak tergantung 100 persen pada uang yang dihasilkan suami. Apalagi bila kita kelak setelah menikah belum tentu bekerja.
Dengan modal 100 juta yang saat ini dimiliki, 50 persennya sudah Anda investasikan pada saham. Seperti sudah dipaparkan pada artikel sebelumnya, setiap uang yang Anda keluarkan atau investasikan hendaklah memiliki makna dengan menentukan tujuan finansialnya.
Sebagai langkah awal, pisahkan dulu 3-6 kali pengeluaran untuk dijadikan dana cadangan. Fungsinya untuk mengantisipasi keadaan darurat agar Anda terhindar dari utang.
Saya kerap mendapatkan pertanyaan tentang jenis investasi dari banyak orang. Sebenarnya, orang yang paling tepat untuk menjawab pertanyaan ini adalah Anda sendiri. Terkait dengan investasi, diri kita tidak bisa disamakan dengan orang lain. Sebab menentukan investasi yang tepat harus disesuaikan dengan visi kita dalam membuat tujuan keuangan.
Karena itulah, saya menyarankan agar Anda menentukan dulu apa yang kelak ingin dilakukan setelah berumah tangga. Diskusikan dengan dengan calon suami Anda secepat mungkin. Termasuk soal rumah dan tanah untuk investasi, khususnya jika ingin ditempati setelah menikah.
Cari tahu kemampuan calon suami secara finansial guna menentukan apakah menggunakan jasa kredit pemilikan rumah (KPR) atau membeli tanah dulu untuk kemudian dibangun. Jangan pernah mengajukan kredit apabila Anda tidak yakin di masa depan mampu membayar cicilannya. Terlebih, ada kemungkinan Anda akan berhenti bekerja setelah menikah.
Mengenai investasi saham yang sudah ada saat ini, harus Anda tentukan pula tujuannya. Jangan lupa, saham memiliki risiko yang cukup tinggi, sehingga tujuannya harus bersifat jangka panjang.
Tetapkan tujuan Anda. Perlu diingat, hari tua akan datang dan kemampuan produksi diri kita menurun. Jadi untuk apa investasi ditanamkan. Misalnya, demi memiliki passive income atau hal lain yang kelak bermanfaat untuk Anda saat harus berhenti kerja.
Perlu diingat, secara hukum harta yang Anda bawa sebelum menikah adalah hak Anda 100 persen. Anda berhak menentukan dipakai untuk apa uang tersebut tanpa campur tangan suami. Namun hak Anda pula apabila ingin menggunakannya untuk mendukung kesejahteraan rumah tangga yang Anda bina kelak.
Intinya, investasi dan keinginan menikah tidak perlu dipertentangkan. Selamat menjemput hari pernikahan sambil berinvestasi.
Setiap bulan, gaji tetap saya sebesar Rp 3 juta. Mengingat saya seorang pemasar, maka bisa di katakan gaji saya fluktuatif. Rata-rata bisa mencapai Rp 8 juta per bulan.
Saat ini saya mempunyai tabungan sekitar Rp 100 juta. Sebagiannya atau 50 persen sudah dialokasikan untuk investasi saham
Sebelum nikah saya ingin punya investasi sendiri tanpa campur dengan calon suami. Sebab calon suami saya asli Padang, Sumatera Barat dan ingin kami tinggal di sana setelah menikah. Sementara saya ada di Surabaya, Jawa Timur yang masih ingin berkarir di sini.
Kira-kira investasi apa yang cocok untuk saya? Enaknya beli tanah, cash, atau ambil rumah dengan sistem KPR, walau nantinya nggak tahu setelah menikah masih kerja atau tidak?
Trisiana Ambarwati
Halo Mbak Trisiana,
Selamat untuk rencana pernikahan Anda. Senang sekali membaca bahwa Anda sudah memikirkan untuk memiliki investasi sendiri tanpa campur tangan calon suami sebelum menikah. Sebagai perempuan, hal ini penting untuk dimiliki agar kita tidak tergantung 100 persen pada uang yang dihasilkan suami. Apalagi bila kita kelak setelah menikah belum tentu bekerja.
Dengan modal 100 juta yang saat ini dimiliki, 50 persennya sudah Anda investasikan pada saham. Seperti sudah dipaparkan pada artikel sebelumnya, setiap uang yang Anda keluarkan atau investasikan hendaklah memiliki makna dengan menentukan tujuan finansialnya.
Sebagai langkah awal, pisahkan dulu 3-6 kali pengeluaran untuk dijadikan dana cadangan. Fungsinya untuk mengantisipasi keadaan darurat agar Anda terhindar dari utang.
Saya kerap mendapatkan pertanyaan tentang jenis investasi dari banyak orang. Sebenarnya, orang yang paling tepat untuk menjawab pertanyaan ini adalah Anda sendiri. Terkait dengan investasi, diri kita tidak bisa disamakan dengan orang lain. Sebab menentukan investasi yang tepat harus disesuaikan dengan visi kita dalam membuat tujuan keuangan.
Karena itulah, saya menyarankan agar Anda menentukan dulu apa yang kelak ingin dilakukan setelah berumah tangga. Diskusikan dengan dengan calon suami Anda secepat mungkin. Termasuk soal rumah dan tanah untuk investasi, khususnya jika ingin ditempati setelah menikah.
Cari tahu kemampuan calon suami secara finansial guna menentukan apakah menggunakan jasa kredit pemilikan rumah (KPR) atau membeli tanah dulu untuk kemudian dibangun. Jangan pernah mengajukan kredit apabila Anda tidak yakin di masa depan mampu membayar cicilannya. Terlebih, ada kemungkinan Anda akan berhenti bekerja setelah menikah.
Mengenai investasi saham yang sudah ada saat ini, harus Anda tentukan pula tujuannya. Jangan lupa, saham memiliki risiko yang cukup tinggi, sehingga tujuannya harus bersifat jangka panjang.
Tetapkan tujuan Anda. Perlu diingat, hari tua akan datang dan kemampuan produksi diri kita menurun. Jadi untuk apa investasi ditanamkan. Misalnya, demi memiliki passive income atau hal lain yang kelak bermanfaat untuk Anda saat harus berhenti kerja.
Perlu diingat, secara hukum harta yang Anda bawa sebelum menikah adalah hak Anda 100 persen. Anda berhak menentukan dipakai untuk apa uang tersebut tanpa campur tangan suami. Namun hak Anda pula apabila ingin menggunakannya untuk mendukung kesejahteraan rumah tangga yang Anda bina kelak.
Intinya, investasi dan keinginan menikah tidak perlu dipertentangkan. Selamat menjemput hari pernikahan sambil berinvestasi.