Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya akan memeriksa
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang saat ini menjabat Wakil
Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Sabtu (23/11/2013),
hari ini.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan Boediono diperiksa dalam kasus Bank Century. Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, tidak membantah dan tidak mengiyakan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com soal itu pagi tadi.
Namun Yopie menegaskan Boediono akan memberikan keterangan pers di kantor Presiden Jakarta malam ini sekitar pukul 19.00 WIB.
"Silakan datang Pak Boediono akan berikan keterangan pers," ujarnya.
Jika Boediono hari ini diperiksa KPK maka ini kedua kalinya dia diperiksa setelah akhir April 2010, Boediono juga diperiksa oleh penyidik KPK.
Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi SP sebagaimana ditulis Kompas menegaskan kalau ada keterangan yang perlu dikonfirmasi penyidik kepada Boediono, hal tersebut dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
”Kasus Bank Century itu apa sih? Kasus Century ini berkaitan dengan pemberian FPJP dan berkaitan dengan penetapannya sebagai bank gagal berdampak sistemik. Tentu kaitannya tentang itu kalau Pak Boediono dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Johan, Jumat (22/11).
Johan belum tahu kapan KPK akan memeriksa Boediono. Sampai kemarin malam, belum ada konfirmasi dari penyidik soal kebutuhan memeriksa Boediono.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan Boediono diperiksa dalam kasus Bank Century. Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, tidak membantah dan tidak mengiyakan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com soal itu pagi tadi.
Namun Yopie menegaskan Boediono akan memberikan keterangan pers di kantor Presiden Jakarta malam ini sekitar pukul 19.00 WIB.
"Silakan datang Pak Boediono akan berikan keterangan pers," ujarnya.
Jika Boediono hari ini diperiksa KPK maka ini kedua kalinya dia diperiksa setelah akhir April 2010, Boediono juga diperiksa oleh penyidik KPK.
Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi SP sebagaimana ditulis Kompas menegaskan kalau ada keterangan yang perlu dikonfirmasi penyidik kepada Boediono, hal tersebut dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
”Kasus Bank Century itu apa sih? Kasus Century ini berkaitan dengan pemberian FPJP dan berkaitan dengan penetapannya sebagai bank gagal berdampak sistemik. Tentu kaitannya tentang itu kalau Pak Boediono dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Johan, Jumat (22/11).
Johan belum tahu kapan KPK akan memeriksa Boediono. Sampai kemarin malam, belum ada konfirmasi dari penyidik soal kebutuhan memeriksa Boediono.
No comments:
Post a Comment