Saturday, August 15, 2009

Mabes Polri Perintahkan Perbaikan Rumah Mohzahri

Tidak semua niat baik itu berbuah kebaikan. Kenyataan itu baru saja dialami Mohzahri (61). Hanya gara-gara 'ulah' keponakan, yang minta bantuan untuk memberi tempat menginap bagi seorang temannya, pria uzur itu sempat dibayang-bayangi tuduhan menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top.

Tak hanya itu, bapak dua anak tersebut harus terpisahkan sementara dengan istri dan menanggung kerusakan rumah.

Namun, setelah melewati serangkaian pemeriksaan selama sepekan di Jakarta, Mohzahri dinyatakan tidak terlibat di jaringan teroris.

Bahkan dia tidak mengenal identitas pria yang datang ke rumahnya pada Jumat (7/8) dini hari, yang belakangan dipastikan bukan Noordin melainkan Ibrohim, orang yang diduga kuat otak peledakan di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton.

Kini Mohzahri telah berada di tengah-tengah keluarganya di Kecamatan Kedu, Temanggung. Hanya saja, karena mengetahui rumahnya di Dusun Beji RT 1 RW 7, Desa Kedu, sudah tak layak ditinggali, akibat diberondong Densus 88/Antiteror selama 17 jam lebih pada akhir pekan lalu, dia tinggal sementara di rumah adiknya, Darsinah di Dusun Siwur Desa Karangtejo Kecamatan Kedu.

Terkait kondisi rumahnya tersebut, Mohzahri tidak akan menuntut terlalu banyak ke polisi. Hanya saja, tersirat dalam perkataannya bahwa polisi juga harus ikut menanggung biaya perbaikan.

"Kalau polisi mau bertanggung jawab, ya memang sudah seharusnya, seperti itu, rumah itu saya bangun bersama dengan enam orang adik-adik saya," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Temanggung AKBP M Zari menyatakan polisi akan bertanggungjawab atas penggrebekan kemarin dengan akan memperbaiki kerusakan rumah Mohzahri.

"Kami telah menerima perintah dari Mabes Polri untuk memperbaiki kerusakan rumah itu, tetapi menunggu olah tempat kejadian perkara.

(TKP) selesai," katanya. Namun begitu, pihaknya belum bisa memastikan olah TKP tersebut rampung. "Selama olah TKP belum dilakukan, rumah itu akan terus ditutup dan diamankan," imbuhnya.
Sumber : Okezone.com