Tuesday, April 16, 2013

Waspada Bahaya Angin Malam

Jika kita keluar rumah di malam hari, orangtua sering mewanti-wanti hati-hati pada angin malam. Memangnya apa beda angin malam dan angin siang? Apakah benar ada pengaruhnya pada kesehatan, atau sekadar mitos?

Ahli kesehatan dr. Paisal Zain, M Biomed mengatakan, sebenarnya istilah angin malam tidak dikenal dalam dunia medis. Istilah tersebut digunakan masyarakat awam untuk menggambarkan angin yang memapar orang-orang yang keluar rumah pada malam hari.

Menurut dia, angin pada malam hari memang mempunyai karakteristik berbeda dengan angin pada siang hari. Angin malam cenderung lebih dingin dan lembap. Faktor itulah yang bisa mencetuskan gangguan kesehatan.

“Selain faktor dingin dan lembap, di malam hari berkeliaran vektor-vektor penyakit seperti nyamuk pembawa bibit penyakit malaria dan penyakit kaki gajah,” jelas alumnus Universitas Hasanuddin dan Universitas Indonesia ini.

Tidak hanya itu, lanjutnya, ”orang yang suka keluar malam hari dan tidur larut malam cenderung kurang istirahat. Padahal, tidur malam berperan penting dalam memulihkan kondisi tubuh yang kelelahan sepanjang hari”.

Tidur juga mampu mempertahankan daya tahan tubuh tetap optimal, sehingga mengurangi kerentanan terhadap penyakit. Tapi dalam kondisi kurang istirahat, orang yang terpapar angin pada malam hari dengan sendirinya rawan mengalami gangguan kesehatan.

Dokter Paisal menyebut sejumlah potensi gangguan kesehatan akibat paparan angin malam dan vektor-vektor penyakit:

1. Lebih mudah terkena penyakit malaria dan penyakit kaki gajah, sebab mereka mendapat kesempatan lebih besar digigit nyamuk yang berkeliaran di lingkungan luar.

2. Paparan angin malam juga bisa memperparah kondisi penyakit. “Orang yang menderita bronkhitis atau pneumonia (orang awam sering menyebutnya paru-paru basah), angin malam yang dingin dan lembap akan memperberat gejala. Batuk menjadi lebih berat dan sesak napas,” jelas sang dokter.

3. Angin malam dapat memicu timbulnya serangan asma. Suhu dingin dan lembap di malam hari akan menyebabkan saluran napas menyempit dan memproduksi lendir. Akibatnya udara yang keluar masuk menjadi lebih sulit, dan timbul batuk sebagai mekanisme tubuh untuk mengeluarkan lendir dari paru-paru.

4. Tidak hanya memperparah penyakit paru-paru, angin malam juga mengganggu saluran pernapasan atas. “Pada saluran pernapasan atas, angin malam juga dapat mencetuskan peradangan pada mukosa hidung (rinitis) atau tenggorokan (faringitis) yang gejalanya antara lain batuk pilek dan sakit tenggorokan,” urai dr. Paisal.

5. Paparan angin malam dapat mencetuskan serangan akut pada penderita rematik (gout arthritis). Udara dingin bisa menyebabkan sendi penderita rematik membengkak, merah, dan nyeri.
Cukup banyak risiko penyakit yang timbul. Lalu, apa solusi bagi orang yang suka atau terpaksa keluar pada malam hari? Dokter Paisal mengatakan, bila memang harus keluar rumah, berikut yang harus dipersiapkan:
- Kenakan jaket tebal untuk melindungi tubuh dari terpaan angin pada malam hari.
- Mengenakan helm yang menutup wajah (full face).
- Sebisa mungkin menggunakan mobil sebagai moda transportasi, sehingga tidak terpapar angin malam secara langsung.
- Orang yang keluar malam di daerah banyak nyamuk, disarankan menggunakan lotion anti-nyamuk.

Sunday, April 14, 2013

Kiki Amalia - Markus Horizon Masih Rebutan Mobil

Harta bersama berupa mobil Mazda X7 milik Kiki Amalia dengan Markus Horison yang hingga saat ini pembayaran cicilannya belum lunas, diperebutkan saat sidang lanjutan perceraian. Karena mobil tersebut berada di Medan, Kiki memberikan solusi agar masalah tersebut cepat selesai. "Kita sudah memberikan jalan keluar. 

Kita sampaikan, mobil yang di Markus saat ini sudah ada yang mau beli dari pihak Kiki, harga Rp 400 juta," ujar Aulia Fahmi, kuasa hukum Kiki saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (8/4). Memang sebelumnya Kiki sudah menyarankan jalan keluar untuk masalah pembagian mobil itu. Akan tetapi karena jawaban dari Markus dirasa kurang memuaskan, maka dia pun meminta mobil tersebut diboyong kembali ke Jakarta. "Dari Markus ada tanggapan tapi belum memuaskan, kita minta mobil dibawa ke Jakarta, transaksi di sini. Platnya kan plat Jakarta. 

Dari Markus maunya ada uang masuk ke dia dulu. Tetapi kita kan juga nggak mau beli kucing dalam karung, mau liat mobilnya," papar Aulia. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Aulia berharap sebelum persidangan berakhir, masalah mobil yang hingga kini belum menemui titik temu sudah selesai. "Rencana sidang selanjutnya minggu depan, menghadirkan bukti dan saksi. Kita berharap sebelum putusan sudah ada penyelesaian," pungkas Aulia.

Friday, April 12, 2013

Lina Marlina Bayar Kiwil Rp 200 Juta Untuk Foto Nikah?

Pedangdut Lina Marlina dan komedian Wildan Delta atau Kiwil mengklarifikasi prihal pemberitaan pernikahan di sejumlah media belakangan ini. Mereka menegaskan, tidak pernah ada pernikahan, baik itu siri atau resmi secara negara.
Kuat dugaan, skenario ini sengaja diciptakan untuk mendongkrak popularitas Lina di dunia entertainment. Kabar yang beredar menyebutkan, keterlibatan Kiwil dalam skenario ini dibayar Lina sampai 200 juta rupiah.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Lina membantahnya. "Mending kita buat makan. Mending buat aku promosi sendiri," tukasnya saat ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (8/4). Dalam kesempatan itu, Lina mengungkapkan, dia tidak mau terlalu menanggapi penilaian orang yang menilai dirinya hanya mencari sensasi. Baginya, prestasi sudah cukup menjawab.
"Untuk menanggapi itu aku nggak masalah, terserah mau anggap apa terhadap aku. Yang pasti aku punya prestasi," pungkas Lina.

Wednesday, April 10, 2013

Pengemudi Juke Maut Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi mobil Nissan Juke yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan lima korban jiwa di Tol Purbaleunyi KM 135-700 Muhamad Dwigusta Cahya (18) resmi menjadi tersangka penyebab kecelakaan tersebut.
"Pengemudi kendaraan Juke itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dari kejadian itu, kondisinya sudah membaik dan kami tim Laka Lantas telah melakukan pemeriksaan di rumah sakit," kata Kasat Lantas Polres Bandung AKP Lukman Syarif ketika dihubungi di Bandung, Senin.
Ia menyebutkan, penyidik Laka Lantas Polres Bandung telah melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan maut yang menewaskan lima penumpang mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi satu keluarga asal Cilacap Jawa Tengah itu.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, kata Lukman, Dwigusta masih menjalani perawatan di RS Polri Sartika Asih Kota Bandung. Sejauh ini belum ada kuasa hukum yang mendampinginya, namun keluarganya telah berada di Bandung dan mendampingi mahasiswa ITT Telkom asal Sleman Yogyakarta itu.
"Kondisinya masih memerlukan perawatan, namun sudah bisa berkomunikasi sehingga tim kami telah melakukan pemeriksaan sementara untuk mengetahui keterangan dari kejadian itu," katanya.
Menurut Lukman Syarif, pengemudi itu telah menjalani tes urine yang hasilnya negatif, artinya tidak ada kandungan narkoba atau minuman keras.
Selain itu, tim juga dibantu oleh teknisi dari Nissan pusat untuk menyelidiki penyebab kecelakaan itu. Hasil sementara kondisi kendaraan tersebut dalam kondisi bagus, namun diduga saat kejadian kendaraan itu dipacu dalam kecepatan yang melebihi ketentuan.
"Hasil tes urine negatif, sedangkan hasil pemeriksaan kendaraan bersama tim teknisi dari ATPM Nissan menunjukan kendaraan itu dalam kondisi baik namun dipacu dalam kecepatan tinggi," kata Lukman Syarif.
Sementara itu korban selamat dari mobil Daihatu Xenia, Agung Nugroho kondisinya sudah sehat namun masih mengalami shock. Bocah berusia 12 tahun itu adalah satu-satunya yang selamat dari kejadian yang merenggut lima anggota keluarganya itu.
Agung Nugroho yang saat kejadian duduk di kursi depan, di dekat ayahnya Iman Haryadi (31) yang mengemudi Xenia hanya mengalami luka ringan dan lolos dari maut.
"Anak itu duduk di bangku depan, hanya mengalami lecet. Padahal kondisi kendaraan itu ringsek dan rusak berat di seluruh bagiannya. Sebuah mukjijat ia bisa lolos," kata Lukman.
Saat ditolong oleh pengendara dan tim evakuasi dari PT Jasa Marga dan PJR, bocah itu masih menggunakan sabuk pengaman.
"Kondisinya masih syok, namun udah mulai dilakukan komunikasi. Ia didampingi keluarganya," katanya.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (7/4) sekitar pukul 13.15 WIB. Kendaraan Nissan Juke warna biru metalik yang dikemudikan M Dwigusta Cahya yang melaju di jalur A ruas Jakarta ke Bandung di KM 135-700 hilang kendali dan melayang masuk ke jalur B arah Cileunyi - Jakarta.
Dari awah berlawanan meluncur Daihatsu Xenia yang dikemudikan Iman Haryadi dengan enam penumpang satu keluarga asal Cilacap. Minibus itu tertimpa Juke yang mengakibatkan seluruh bagian kendaraan itu ringsek. Tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan Agung Nugroho (12) selamat dari maut.

Monday, April 8, 2013

Wakepsek SMA Yang Cabuli Muridnya, Jadi Tersangka

Polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 22 Jakarta, Taufan. Dalam surat tersebut, Taufan telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya, MA, 17 tahun. "Hari ini kami layangkan surat panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya, Senin, 8 April 2013.

 Rikwanto menyatakan polisi menjadwalkan pemeriksaan Taufan, pada Kamis 11 April 2013 nanti. Wakepsek ini akan menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penetapan ini dilakukan usai polisi melengkapi barang bukti. Pemeriksaan terakhir atas kasus ini dilakukan polisi minggu lalu.

Ketika itu korban kembali dimintai keterangan. Kedatangan korban bersama pengacaranya pekan lalu itu disebut Rikwanto sebagai upaya melengkapi berkas pemeriksaan. "Ada yang perlu (dibutuhkan)," ujarnya. MA dalam keterangannya mengaku dilecehkan oleh Taufan sebanyak empat kali pada medio 2012 lalu. Untuk memuluskan tindakan bejatnya, Taufan selalu mengancam akan menahan ijazah MA jika dia mengadu ke orang lain. Taufan, Wakepsek SMAN 22 terancam pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak No 22 Tahun 2003. Ancaman hukuman baginya maksimal 15 tahun penjara. Taufan sendiri terus menerus membantah sangkaan ini.